scentivaid.com kementerianagamabimasislam.blogspot.com trandindo.blogspot.com diyusyakonveksijakarta.blogspot.com tokokarikaturblogspot.com
Polisi Tetapkan AN Tersangka Kasus Tewasnya Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan -

Polrestabes Semarang menetapkan AN sebagai tersangka kasus kematian warga Papua putri Gubernur Nikolaus Condomo ABK (16).

“Tersangka berinisial AN adalah mahasiswi Fakultas Ekonomi Universitas Swasta di Semarang,” kata Kapolres Semarang Kombes Irwan Anwar dalam jumpa pers, Senin (22/5/2023).

Kombes Irwan Anwar mengatakan, tersangka dan pelaku pertama kali bertemu yakni pada hari korban meninggal.

Tersangka ini mengajak korban ke Kos Venus.

Tersangka menyiapkan alkohol di tempat sebelum menemui korban.

 

Baca Juga :Ganjar, Prabowo, dan Anies Siapa Calon Presiden RI-1 2024 ? (Vote)

 

Sebelumnya, korban berinisal ABK awalnya ditemukan dalam keadaan tidak berdaya pada Kamis (18/5/2023) malam di Kost Venus di Jalan Pawiyatan Luhur, Banyumanik, Kota Semarang.

Beberapa saksi yang mengetahui kejadian tersebut membawa korban ke Rumah Sakit Elizabeth Semarang.

Korban dilaporkan mengalami kejang sebelum kemudian meninggal di rumah sakit.

Dokter yang merawat korban curiga dengan kondisi korban dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Selain itu, polisi mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan penyebab kematian ABK. Berdasarkan keterangan beberapa saksi, korban pergi bersama teman dekatnya, seorang laki-laki berinisial AN.
Saat ditemukan di kost dekat jenazah ABK, terdapat beberapa botol minuman mengandung alkohol.

Saat itu, tubuh ABK lemas dan sempat kejang-kejang sebelum dibawa ke Rumah Sakit Elizabeth Elizabeth Semarang.
Namun sayang, ABK akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.

Pada Sabtu (20/5/2023) siang, jenazah ABK (16), putri Gubernur Nikolaus Condomo, Pj Gubernur Papua pegunungan, dimakamkan di Desa Jatiharjo, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Jenazah ABK dimakamkan di pemakaman Katolik desa Jatiharjo yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah orang tua ibu ABK.

Table of Contents

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *