Jakarta, Bimas Islam — Pakar tafsir Al-Qur’an, K.H. Muhammad Quraish Shihab ditemani pakar psikologi dan pendidikan, Najeela Shihab berbicara mengenai pendidikan, hak, dan perlindungan anak dalam Islam, dipandu aktivis dan influencer Kalis Mardiasih. Diskusi ini berlangsung dalam acara Islamifest 2023 yang digelar atas kerja sama Kementerian Agama dengan UNICEF dan Islami.co, Sabtu (10/6/2023), di Jakarta.
K.H. Quraish Shihab mengatakan, dalam mendidik anak, pertolongan Tuhan adalah yang utama, manusia hanya bisa berusaha dan mengikuti tuntunan-Nya.
Ia bercerita, dalam mendidik anaknya, ia tidak pernah memaksakan kehendak anaknya. “Tidak wajib mengikuti orang tua yang memaksa anaknya kawin dengan yang tidak disenanginya, tidak wajib mengikuti orang tua yang memaksa anaknya memilih jurusan yang tidak disukainya. Karena itu, beri mereka pilihan dan jangan paksa. Itu yang kami terapkan dalam kehidupan rumah tangga kami,” ujar K.H. Quraish Shihab.
Ia melanjutkan, perilaku anak terbentuk sebagaimana orang tuanya mengasuh. Seorang anak dapat menjadi nikmat, namun bisa juga menjadi ujian, bahkan menjadi bencana.
“Jadi dia (anak) itu anugerah Tuhan. Kalau anda menganggap itu anugerah Tuhan, anda harus mensyukuri anugerah itu, dan mensyukurinya dengan mendidiknya. Bahkan sebelum anak itu lahir, anda harus mendidik,” ucapnya.
Selanjutnya, K.H. Quraish Shihab membahas mengenai Maqashid Syariah, yaitu lima tujuan syariat, salah satu di antaranya kewajiban mendidik anak sebaik mungkin. Ia menjelaskan, tujuan kehadiran syariat adalah memelihara jiwa agama, jiwa akal, harta, dan keturunan.
Sementara itu, Najeela Shihab mengatakan, negara harus hadir sebagai pemangku kebijakan dalam melindungi anak.
“Pemangku kebijakan itu punya banyak sekali kekuatan untuk mengeluarkan kebijakan, mengeluarkan peraturan-peraturan untuk melindungi anak,” ungkap Najeela.
Fn/Mr
Fotografer : Shandry.f.n