18 Juni 2023, Posisi Hilal Masih di Bawah Kriteria Imkanur Rukyat MABIMS

Jakarta, Bimas Islam — Ketua Asosiasi Dosen Falak Indonesia/Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama, Ahmad Izzudin, menyampaikan, posisi hilal (bulan) pada 29 Zulkaidah 1444 H sudah berada di atas ufuk, namun masih berada di bawah Imkanur Rukyat negara-negara MABIMS (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura). Hal itu disampaikannya dalam Seminar Posisi Hilal di Jakarta, Minggu (18/6/2023).

Menurutnya, MABIMS memiliki ketentuan tersendiri terkait Imkanur Rukyat.

“Kriteria baru MABIMS menetapkan hilal akan terlihat jika tinggi bulan minimal 3 derajat dan elongasi bulan minimal 6,4 derajat,” jelasnya.

 

18 Juni 2023, Posisi Hilal Masih di Bawah Kriteria Imkanur Rukyat MABIMS

Berdasarkan data hisab yang dihimpun oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, bahwa Ijtima’ awal bulan Zulhijah 1444 H / 2023 M pada hari Ahad, 18 Juni 2023 M bertepatan dengan tanggal 29 Zulkaidah 1444 H sekitar pukul 11:37 WIB. Pada tanggal 29 Zulkaidah 1444 H, bertepatan hari Ahad, 18 Juni 2023 M ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia di atas ufuk berkisar antara 0° 11,78’ (nol derajat sebelas koma tujuh puluh delapan menit) sampai 2° 21,57’ (dua derajat dua puluh satu koma lima puluh tujuh derajat) dengan sudut elongasi antara 4,39° (empat koma tiga puluh sembilan derajat) sampai 4,93° (empat koma sembilan puluh tiga derajat).

Izzudin mengatakan, berdasarkan data tersebut, maka pada Ahad, 18 Juni 2023 di seluruh wilayah Indonesia, hilal diprediksi tidak dapat teramati.

Diketahui, Sidang Isbat Awal Zulhijah 1444 H yang digelar di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag, Jakarta dihadiri sejumlah Duta Besar Negara-negara Sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Sidang Isbat juga dihadiri Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Lembaga dan instansi terkait, Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam serta Pondok Pesantren.

Diketahui, Kementerian Agama telah menggelar pemantauan hilal di 99 titik di seluruh Indonesia.

Ba/Mr

Table of Contents

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *