Tito Mengancam Sanksi Jika Pj Kepala Daerah Tak Netral di Pemilu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengingatkan Penjabat (Pj) Gubernur untuk menjaga netralitas mereka dalam Pemilu 2024. Tito mengancam akan memberikan sanksi kepada mereka yang tidak mematuhi prinsip netralitas tersebut.

Tito mengatakan, “Jika ada yang tidak menjaga netralitas, kami akan melakukan pemeriksaan dan memberikan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya, mulai dari yang ringan hingga yang berat.”

Menteri Tito juga mengingatkan para Penjabat bahwa tugas utama mereka adalah mengisi kekosongan dalam pemerintahan. Oleh karena itu, ia sangat menekankan pentingnya agar Penjabat Gubernur tetap netral dalam segala hal terkait Pemilu.

“Sudah saya sampaikan berkali-kali, bahwa tugas Pj adalah untuk tetap netral. Tujuan utama Anda sebagai Pj adalah untuk mengisi kekosongan dalam pemerintahan sehingga pemerintahan tetap berjalan. Jika mungkin, Anda juga dapat berkontribusi dalam memperbaiki sistem,” jelasnya.

Tito mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap Penjabat Gubernur setiap tiga bulan sekali. Ia menegaskan bahwa banyak pihak akan mengawasi kinerja mereka.

“Kami akan melakukan evaluasi setiap tiga bulan sekali, dan mereka akan diawasi oleh berbagai pihak. Di samping pengawasan internal, karyawan mereka juga memiliki pemahaman yang baik, sehingga tidak boleh dianggap remeh,” kata Tito.

“Selain itu, mereka juga akan diawasi oleh pengawas internal yang bertugas, masyarakat, dan seluruh partai politik,” tambahnya.

Sumber : Detiknews
Table of Contents

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *