Cinta Demokrasi! KPU Tetapkan Pemilu 2024 pada Hari Valentine

mycapturer.com – Jakarta, 22 November 2023 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi menetapkan tanggal pelaksanaan Pemilu 2024 pada hari Rabu, 14 Februari 2024. Keputusan ini dihasilkan dalam rapat pleno KPU yang berlangsung di kantor KPU RI, Jakarta, pada Rabu (22/11/2023).

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, mengungkapkan bahwa keputusan penetapan tanggal tersebut merupakan hasil dari konsultasi dengan DPR, pemerintah, dan partai politik.

“Setelah konsultasi dengan DPR, pemerintah, dan partai politik, kami sepakat untuk menetapkan tanggal Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024,” ungkap Hasyim dalam konferensi pers pasca rapat pleno.

Baca juga : Ganjar, Prabowo, dan Anies Siapa Calon Presiden RI-1 2024 ? (Vote)

Penetapan tanggal Pemilu pada hari Rabu dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang menetapkan bahwa Pemilu harus dilaksanakan pada hari Rabu.

“Kami menetapkan tanggal Pemilu 2024 pada hari Rabu sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tambah Hasyim.

Hasyim menegaskan bahwa KPU akan segera melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat terkait penetapan tanggal Pemilu 2024.

“Kami akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penetapan tanggal Pemilu 2024,” tegas Hasyim.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyambut baik keputusan KPU, menyatakan dukungan penuh dari DPR.

“DPR mendukung keputusan KPU untuk menetapkan tanggal Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024,” kata Puan dalam keterangannya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, turut menyampaikan dukungan pemerintah terhadap keputusan KPU.

“Pemerintah mendukung keputusan KPU untuk menetapkan tanggal Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024,” kata Tito dalam keterangan tertulisnya.

Tito menekankan bahwa penetapan tanggal Pemilu perlu mempertimbangkan berbagai faktor, seperti kondisi cuaca, hari libur, dan hari kerja.

“Penetapan tanggal Pemilu 2024 perlu dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti kondisi cuaca, hari libur, dan hari kerja,” sambung Tito.

Dengan penetapan tanggal Pemilu pada 14 Februari 2024, tahapan Pemilu 2024 dijadwalkan akan dimulai pada 14 Juni 2023.

Table of Contents

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *