{"id":2082,"date":"2023-11-28T11:19:30","date_gmt":"2023-11-28T04:19:30","guid":{"rendered":"https:\/\/mycapturer.com\/?p=2082"},"modified":"2023-11-28T11:20:58","modified_gmt":"2023-11-28T04:20:58","slug":"pemilu-2024-kampanye-kpu-ri-dan-peringatan-ketua","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/mycapturer.com\/pemilu-2024-kampanye-kpu-ri-dan-peringatan-ketua\/","title":{"rendered":"Pemilu 2024: Kampanye KPU RI dan Peringatan Ketua"},"content":{"rendered":"
Mycapturer.com, Jakarta 28 November 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi memulai kampanye untuk Pemilu 2024, yang berlangsung selama 75 hari hingga 10 Februari 2024. Dalam pidato pembukaan, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menegaskan kepada partai politik dan calon perseorangan agar tidak memanfaatkan kampanye untuk mengadu domba masyarakat.<\/p>\n
Hasyim menekankan bahwa kampanye harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan asas demokrasi. Selain itu, ia juga mengingatkan peserta pemilu untuk patuh terhadap semua aturan kampanye yang telah ditetapkan oleh KPU. Beberapa larangan kampanye meliputi penggunaan SARA, intimidasi, pemutaran lagu yang mengandung unsur SARA, janji yang tidak dapat dipenuhi, dan penggunaan fasilitas umum tanpa izin.<\/p>\n