
Yogyakarta, Bimas Islam — Hakikat keberagamaan adalah memahami dan mengamalkan ajaran agama. Hal itu disampaikan Menteri Agama periode 2014-2019, Lukman Hakim Saifuddin dalam acara 2nd International Conference on Religious Moderation (ICROM) 2023 di Sleman, Kamis (24/8/2023).
“Keberagamaan hakikatnya adalah memahami dan mengamalkan ajaran agama. Iman dan amal, itu hakikat beragama. Karenanya, memahami ajaran agama akan mewujud pada amalan-amalan keagamaan,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, setiap agama memiliki keberagaman, salah satu contohnya yaitu penafsiran yang berbeda-beda terhadap ayat dalam kitab suci.
“Ajaran agama memang tunggal, sumber rujukan utama setiap umat beragama yaitu kitab suci. Tapi, dari yang satu itu, akan melahirkan paham yang beragam, karena ada perspektif, sudut pandang, titik pijak, dan wawasan ilmu pengetahuan yang tidak sama dalam memahami teks-teks keagamaan,” terangnya.
Keberagaman penafsiran tersebut, menurutnya, juga dipengaruhi oleh nilai-nilai budaya dan norma yang dianut manusia.
“Budaya tempat di mana kita lahir, dibesarkan, nilai-nilai norma-norma yang kita anut pun juga tidak sama. Itu juga memengaruhi cara kita memahami ajaran-ajaran agama,” imbuhnya.
Namun, Lukman juga menegaskan, sifat multi tafsir teks-teks keagamaan memang tidak bisa dihindari.
“Tapi juga yang sering dilupakan oleh sebagian kita bahwa teks-teks keagamaan itu sendiri memang multi tafsir. Paham keagamaan selamanya akan beragam. Jadi, jangan pernah punya obsesi keinginan untuk menyeragamkannya,” tegas Lukman.
Msk/Mr
sumber Bimas Islam