Kementerian Agama (Kemenag) membuka pemilihan imam masjid yang akan ditempatkan di Uni Emirat Arab (UEA). Pendaftaran dibuka hingga 9 Mei 2023. Adib, Direktur Urusan Agama Islam dan Pengembangan Syariah Kementerian Agama, mengatakan pengiriman imam ke masjid ini merupakan bagian dari kerja sama antara Indonesia dan Uni Emirat Arab.

“Dulu diberangkatkan 200 imam dari target 70. Tahun 2023 Kementerian Agama akan mengirimkan 130 imam untuk mencapai target tersebut,” kata Adib di Jakarta, Rabu (26 April 2023). Adib mengatakan, Program Dakwah para imam ini akan memberikan kesempatan bagi para penghafal dan qari terbaik Indonesia untuk berkarir di kancah internasional. “Kami membuka kesempatan bagi hafiz Indonesia untuk mendapatkan penghasilan dan berkarir sebagai imam yang dikirim ke masjid-masjid di luar negeri, dalam hal ini Uni Emirat Arab,” ujarnya.
Adib berharap imam yang diutus itu bisa menjadi duta yang mengharumkan nama Indonesia. “Para imam yang dikirim ke UEA akan membawa nama Indonesia. Kami berharap orang-orang terbaik yang direkrut dan dikirim ke sana akan membawa nama baik Indonesia ke UEA,” ujarnya. Adib menambahkan bahwa otoritas UEA sedang mencari imam masjid Indonesia karena pandangan agamanya yang moderat. Ini menjadi nilai tambah selain membaca Al Quran.

“Indonesia adalah negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia dan terdapat banyak lembaga pendidikan Islam. Pemahaman keagamaan Islam tergolong moderat,” kata Adib. Ia menambahkan, patung tersebut merupakan bagian penting dari ajaran Islam sebagai pembawa rahmat bagi alam semesta. Secara khusus, Kasubag Masjid dan Akmal Salim Ruhana menjelaskan, ulama yang dikirim ke UEA harus memenuhi syarat sebagai berikut:

1. Menghafal Al-Qur’an minimal 20 juz,

2. Memperoleh ilmu tajwid (teori dan praktek),

3. dia memiliki suara yang halus dan merdu,

4. Mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab,

5. memahami ilmu fisika,

6. Anda memiliki keterampilan retorika untuk berkhotbah dan berkhotbah,

7. memiliki budi pekerti luhur,

8. Memahami Ahlussunnah Wal Jamaah bi Manhaj Wasathiyyah,

9. Sehat jasmani dan rohani,

10. Belum bergabung dengan partai politik manapun

11. Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

Pendaftaran seleksi calon imam masjid di Uni Emirat Arab dibuka hingga 9 Mei 2023. Pengumuman seleksi administrasi 10.5.2023, seleksi online 11.-13.5.2023, pengumuman seleksi online 16.5.2023 dan seleksi wawancara offline 20.-22. Mei 2023. Pendaftaran administratif diperlukan. Lampirkan KTP hasil download dan Sertifikat Hafiz Al-Qur’an 20 juz. Pendaftaran dapat dilakukan melalui website bimasislam.kemenag.go.id pada menu “Pemilihan Imam Masjid”. Kementerian Agama juga telah membuka saluran penyelidikan melalui email di [email protected].

Table of Contents

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *