Andi Pangerang Hasanuddin (APH), seorang peneliti di Pusat Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian di bawah SARA dan ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Polisi menangkap Andi karena mengancam akan membunuh anggota Muhammadiyah. Kepada polisi Andi mengaku lelah dan kesal karena pembahasan tentang perbedaan definisi Idul Fitri 2023 belum selesai, makanya dia membuat kalimat yang kurang tepat tersebut. Bahkan, Andi yang bergelar sarjana berkedok ilmuwan berhasil menjadi salah satu karyawan BRIN.

Latar belakang Andi juga membuat polisi mempertanyakan mengapa pria berusia 30 tahun itu bisa mengancam anggota Muhammadiyah. Bareskrim Polri menegaskan tindakan Andi tidak tepat.

“Tadi kami tanya motifnya, selama ini Pak Thomas (penyelidik BRN Thomas Djamaluddin) sering membahas bagaimana pernyataan itu saat dibuatnya Idul Fitri,” kata Bareskrim Dirtipidsiber Brigjen Adi Vivid dalam jumpa pers. Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1 Mei 2023). “Nah, sepertinya percakapan ini diputar ulang dan ada jawaban, ada pertanyaan, ada jawaban, ada pendapat. Jadi yang bersangkutan mengaku pada saat siaran ini sudah mencapai titik kelelahannya.” dia melanjutkan. . Vivid menjelaskan, saat Andi lelah, dia bisa merasakan dirinya sendiri. Akibatnya, frase yang mengancam muncul di Facebook. Terkait komentar tersebut, Andi menulis di Facebook pada 21/04/2022 dalam posisi sepi. “Kemudian dia emosi, kenapa pembicaraan tidak berakhir karena itu, akhirnya emosi dan ungkapan atau kata-kata ini keluar,” kata Vivid.

 

 

 

Meminta perlindungan jika terjadi penangkapan.

Vivid mengatakan, Andi ketakutan saat ditangkap polisi di Jombang, Jawa Timur. Andi saat itu sedang berada di sebuah kost. Menurut Andi, dia tidak melawan sama sekali saat ditangkap polisi. “Saat penangkapan, dia tidak melawan, yang bersangkutan meminta perlindungan. Dia sudah ketakutan,” jelasnya.

Vivid mengatakan, Andi takut karena komentar Facebooknya menjadi viral dan membuat anggota Muhammadiyah marah. Karena itu, Andi meminta perlindungan polisi selama penangkapannya. “Karena dia tidak tahu bahwa ucapannya membuat marah seluruh warga Muhammadiyah,” kata Vivid.

Polisi menegaskan, dengan latar belakang keilmuannya, Vivid tak selayaknya mengaku kaget dengan tindakan Andi. “Lantas mengapa anda orang yang berilmu cukup untuk dipilih menjadi pegawai BRIN, mengapa demikian?” Kata Vivid menjelaskan pembicaraannya dengan Andi.

Namun, Vivid menegaskan, tindakan Andi itu tidak pantas. Apalagi, menurut dia, ancaman tersebut berupa pembunuhan. Yang dilihat Vivid hanyalah Andi bisa melakukan kesalahan karena dia juga manusia. “Ya, sangat-sangat tidak pantas untuk menantang ‘Saya akan bunuh satu per satu’. Sangat-sangat tidak pantas untuk mengatakan apa yang saya katakan di depan orang yang berilmu tinggi,” tambahnya.

 

 

Sumber : nasional.kompas.com
editor : sh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *