Guru Ngaji di Sleman yang mencabuli Santri Ditetapkan jadi Tersangka

Polisi menangkap guru ngaji K (50) di Gamping, Sleman, Yogyakarta, karena mencabuli santri wanita. Kasus pelecehan seksual terungkap saat kerabat keempat korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Seorang korban bahkan diperkosa berkali-kali. Selama penyelidikan, ternyata ada 7 korban, total 11 korban.

KBO Reskrim Polresta Sleman, Ipda Safiudin mengatakan pihaknya menerima laporan kejadian tersebut. Menurutnya, berdasarkan berita acara pemeriksaan polisi (BAP), korban pelecehan seksual sebanyak 4 anak di bawah umur. Pihaknya telah mendengar bahwa ada lebih banyak yang mati, tetapi untuk saat ini hanya informasi.

“Empatnya diperkosa dan berhubungan seks dengan satu (anak). Ketiganya dicium, dipegang dan disentuh payudara serta kemaluannya,” katanya, Sabtu (29 April 2023).

Guru ngaji ini meski mengakui kesalahannya mencabuli santri, polisi tetap menjatuhkan sanksi hukum dan menetapkannya sebagai tersangka. Penangkapan dimulai pada 20 April 2023. “Jadi tersangka kami tangkap. Mulai Kamis malam, 20 April, sampai hari ini,” ujarnya.

Kementerian Sosial juga mulai memberikan bantuan dan penyembuhan kepada empat korban di bawah umur. Selama pendampingan, ternyata banyak anak yang diduga menjadi korban akhirnya mau bercerita.

“7 korban ini baru pengakuan, belum ada di BAP Polri. Kementerian Sosial berkoordinasi dengan penyidik. “Tujuh sepakat Kemensos akan lapor ke penyidik ​​(polres Sleman),” ujarnya.

Table of Contents

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *