Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Meranti, Muhammad Adil. Adil ditahan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dana jasa umrah.

“Sebagai bukti awal dugaan korupsi yang dilakukan MA menerima uang sejumlah sekitar Rp26, 1 Miliar dari berbagai pihak,” ujar Wakil Ketua KPK, Alex Marwata, Jakarta, Jumat (7/4/2023) malam.

Selain Muhham Adil, KPK juga menetapkan dua orang tersangka lain dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dua tersangka lainnya yakni Fitria Nengsih selaku Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, dan M Fahmi Aressa selaku Auditor Muda BPK Perwakilan Riau.

“Adapun uang yang ditemukan dan diamankan dalam kegiatan tangkap tangan sebagai bukti permulaan sejumlah sekitar Rp1,7 Miliar,” ungkap Alex.

Ketiga tersangka ini akan ditahan secara terpisah, Adil dan Fitria ditahan di Rutan Merah Putih KPK sedangkan Fahmi di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

“Untuk mempermudah proses penyidikan, ketiga tersangka akan ditahan untuk 20 hari pertama terhitung dari tanggal 7 April 2023 sampai dengan 26 April 2023,” pungkas Alex.

Sumber : .metrotvnews.com

Table of Contents

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *